Havana88- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan tersangka Azis Syamsuddin.
“Golkar sedang mengkajinya,” kata Airlangga saat ditemui saat jalan pagi di kawasan SCBD Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Airlangga menambahkan, sikap resmi partai akan segera disampaikan kepada DPR melalui Wakil Sekjen Golkar, Adies Kadir, pada pukul 14.00 WIB siang ini.
“Silakan hadir di DPR jam 2 nanti, Pak Adis dan tim akan memberikan informasi,” jelas Airlangga.
Airlangga belum menjelaskan soal bantuan hukum Partai Golkar untuk Azis Syamsuddin.
“Nanti Pak Adis akan memberikan penjelasan yang jelas,” pungkas Airlangga.
Kasus yang menjerat Azis Syamsuddin
Diketahui, saat Azis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis diduga melakukan tindak pidana dan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.